Life & Campus

Masa Berlaku Akreditasi LAM Bisa Berakhir Tanpa Disadari? Ini Waktu Tepat Program Studi Mengajukan Akreditasi Kembali

1 Agustus 2026, 08:29 WIB / Alifa Putri Chaerani
Sumber gambar hasil AI

Sumber gambar hasil AI

KampusTimes.com - Masa berlaku akreditasi LAM menjadi salah satu aspek penting yang wajib diperhatikan oleh setiap program studi di perguruan tinggi. Tidak sedikit pengelola program studi yang baru menyadari masa berlaku akreditasinya hampir habis ketika proses administrasi harus segera dilakukan. Padahal, persiapan pengajuan akreditasi kembali membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, memahami kapan program studi harus mengajukan akreditasi kembali menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas akademik sekaligus memberikan kepastian kepada mahasiswa, calon mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan.

Memahami Masa Berlaku Akreditasi LAM

Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) merupakan lembaga yang bertugas melakukan akreditasi terhadap program studi sesuai rumpun ilmu tertentu. Setiap hasil akreditasi yang diterbitkan memiliki masa berlaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masa berlaku akreditasi menunjukkan periode di mana status akreditasi masih diakui secara resmi. Setelah periode tersebut berakhir, program studi wajib memperoleh hasil akreditasi terbaru agar status akreditasinya tetap berlaku. Karena itu, pengelola program studi tidak boleh hanya berfokus pada hasil akreditasi yang telah diperoleh, tetapi juga harus memperhatikan jadwal berakhirnya masa berlaku akreditasi tersebut.

Mengapa Program Studi Harus Mengajukan Akreditasi Kembali?

Pengajuan akreditasi kembali atau reakreditasi merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu pendidikan tinggi. Tujuannya bukan hanya memperbarui status akreditasi, tetapi juga mengevaluasi perkembangan kualitas program studi dari waktu ke waktu. Beberapa alasan penting mengapa reakreditasi harus dilakukan antara lain:

  • Memastikan status akreditasi tetap aktif.

  • Menunjukkan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan.

  • Memberikan jaminan kualitas kepada mahasiswa dan masyarakat.

  • Mendukung pengakuan lulusan di dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.

  • Menjadi dasar berbagai kebijakan akademik dan kelembagaan.

Tanpa pengajuan kembali sesuai jadwal, program studi berpotensi menghadapi berbagai konsekuensi administratif yang dapat memengaruhi reputasi institusi.

Kapan Program Studi Harus Mengajukan Akreditasi Kembali?

Jangan Menunggu Masa Berlaku Habis

Kesalahan yang masih sering terjadi adalah menunggu hingga masa berlaku akreditasi hampir atau bahkan sudah berakhir. Padahal, proses penyusunan dokumen, evaluasi diri, hingga asesmen membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Karena itu, program studi sebaiknya mulai mempersiapkan pengajuan jauh sebelum masa berlaku akreditasi berakhir. Persiapan lebih awal memberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan apabila masih ditemukan kekurangan dalam berbagai indikator penilaian.

Perhatikan Jadwal dan Ketentuan LAM

Setiap Lembaga Akreditasi Mandiri memiliki mekanisme, jadwal, serta persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi oleh program studi. Oleh sebab itu, pengelola program studi harus rutin memantau informasi resmi mengenai jadwal pembukaan pengajuan akreditasi, perubahan instrumen, maupun ketentuan terbaru. Dengan demikian, proses pengajuan dapat berjalan sesuai prosedur tanpa hambatan administratif.

Persiapan Sebelum Mengajukan Reakreditasi

Persiapan Sebelum Mengajukan Reakreditasi

KONSULTASI GRATIS SEKARANG

Evaluasi Kinerja Program Studi

Langkah pertama adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, tata kelola, sumber daya manusia, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga capaian lulusan. Evaluasi internal membantu program studi mengetahui aspek yang sudah memenuhi standar maupun bagian yang masih memerlukan perbaikan.

Melengkapi Dokumen Pendukung

Dokumen menjadi komponen penting dalam proses akreditasi. Oleh karena itu, seluruh data akademik dan nonakademik perlu terdokumentasi dengan baik. Dokumen yang lengkap akan memudahkan penyusunan laporan evaluasi diri sekaligus mempercepat proses verifikasi saat asesmen berlangsung.

Melibatkan Seluruh Sivitas Akademika

Keberhasilan akreditasi bukan hanya tanggung jawab tim akreditasi. Dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga mitra kerja sama memiliki kontribusi dalam menunjukkan kualitas penyelenggaraan program studi. Kolaborasi yang baik akan menghasilkan data yang lebih akurat sekaligus memperkuat bukti ketercapaian indikator penilaian.

Dampak Jika Terlambat Mengajukan Akreditasi Serta Strategi Agar Tidak Terlambat Reakreditasi

Keterlambatan mengajukan akreditasi kembali dapat menimbulkan berbagai dampak bagi program studi. Status akreditasi yang tidak lagi berlaku dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Selain itu, mahasiswa maupun calon mahasiswa sering menjadikan status akreditasi sebagai salah satu pertimbangan utama dalam memilih program studi.

Di sisi lain, berbagai kerja sama akademik, proses pengakuan lulusan, hingga administrasi kelembagaan juga dapat dipengaruhi oleh status akreditasi yang dimiliki. Karena itu, pengelolaan jadwal masa berlaku akreditasi seharusnya menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu internal yang dilakukan secara berkelanjutan.

Program studi dapat menerapkan beberapa strategi sederhana agar proses reakreditasi berjalan lebih lancar. Pertama, membuat kalender pemantauan masa berlaku akreditasi sehingga seluruh pihak mengetahui batas waktu yang harus dipenuhi. Kedua, membangun budaya dokumentasi sepanjang tahun. Dengan cara ini, data yang dibutuhkan tidak perlu dikumpulkan secara mendadak ketika pengajuan akreditasi dibuka.

Ketiga, melakukan evaluasi mutu secara berkala melalui audit internal. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sebelum memasuki proses asesmen resmi. Keempat, mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan terbaru dari LAM agar seluruh persyaratan yang dipenuhi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Masa berlaku akreditasi LAM bukan sekadar informasi administratif, melainkan bagian penting dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Program studi perlu mengetahui kapan masa berlaku akreditasi berakhir serta mulai mempersiapkan pengajuan akreditasi kembali jauh sebelum tenggat waktu tiba.

Persiapan yang dilakukan sejak dini, didukung evaluasi internal, dokumentasi yang baik, serta pemantauan terhadap kebijakan terbaru, akan membantu program studi menjalani proses reakreditasi dengan lebih efektif. Dengan demikian, kualitas pendidikan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat terus dipertahankan.

FAQ

  1. Apa yang dimaksud masa berlaku akreditasi LAM? Masa berlaku akreditasi LAM adalah periode waktu di mana status akreditasi program studi masih diakui secara resmi sesuai keputusan yang diterbitkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.

  2. Kapan program studi sebaiknya mengajukan akreditasi kembali? Sebaiknya pengajuan dilakukan jauh sebelum masa berlaku akreditasi berakhir agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu.

  3. Mengapa tidak boleh menunggu masa akreditasi habis? Karena proses reakreditasi membutuhkan persiapan dokumen, evaluasi, dan asesmen yang memerlukan waktu cukup panjang.

  4. Apa manfaat melakukan persiapan reakreditasi lebih awal? Persiapan lebih awal memberikan kesempatan melakukan perbaikan mutu, melengkapi dokumen, dan mengurangi risiko keterlambatan pengajuan.

  5. Apa dampak jika program studi terlambat mengajukan reakreditasi? Keterlambatan dapat memengaruhi keberlanjutan status akreditasi, reputasi program studi, serta berbagai aspek administratif dan akademik

Topik Terkait