Kampus Times - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, MH menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang bergerak khusus di bidang pendidikan hukum di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kampus ini tercatat dengan kode perguruan tinggi 153033 dan beralamat di Jalan Pendidikan No. 6 Nasipanaf, Penfui, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Data pemerintah mencatat perguruan tinggi tersebut berstatus swasta dengan bentuk pendidikan sekolah tinggi. Berdasarkan data pendidikan pemerintah, pendiriannya ditetapkan melalui SK Nomor 494/KPT/I/2018 tertanggal 6 Juni 2018.
Bagi calon mahasiswa yang sedang mencari kampus hukum di wilayah Kupang dan sekitarnya, informasi mengenai identitas, status kelembagaan, program studi, akreditasi, hingga aktivitas mahasiswa menjadi bagian penting sebelum menentukan pilihan.
Identitas dan Status Perguruan Tinggi
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, MH atau yang kerap disebut STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan berlokasi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Data pemerintah juga mencatat jumlah peserta didik sebanyak 323 orang pada data residu pendidikan yang tersedia, sementara jumlah pendidik dan tenaga kependidikan tercatat 16 orang pada sumber tersebut.
Informasi kelembagaan yang tersedia menunjukkan bahwa kampus ini masih tercatat dalam ekosistem pendidikan tinggi wilayah LLDIKTI XV. Data tersebut menjadi salah satu rujukan penting untuk melihat keberadaan dan status perguruan tinggi secara administratif.
Untuk situs resmi, data pendidikan pemerintah yang tersedia saat ini belum mencantumkan alamat website resmi kampus. Karena itu, calon mahasiswa sebaiknya tidak langsung mempercayai situs pihak ketiga yang mengatasnamakan kampus sebelum melakukan verifikasi kepada pihak perguruan tinggi.
Akreditasi dan Program Studi
Bagian yang paling penting bagi calon mahasiswa adalah status program studi. Berdasarkan data LLDIKTI Wilayah XV yang bersumber dari PDDIKTI dan BAN-PT, Program Studi Hukum jenjang S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan tercatat aktif. Program studi tersebut memperoleh peringkat akreditasi Baik melalui SK BAN-PT Nomor 7590/SK/BAN-PT/Ak/S/IX/2025. Masa berlaku akreditasi tercatat sampai 16 September 2030.
Dengan demikian, calon mahasiswa perlu membedakan antara akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi. Dalam data yang tersedia, informasi yang secara jelas tercantum adalah akreditasi Program Studi Hukum.
Fokus Akademik di Bidang Hukum
Karena program studi yang tercatat aktif adalah S1 Hukum, proses pendidikan kampus berfokus pada pembelajaran ilmu hukum. Bidang ini dapat menjadi pilihan bagi mahasiswa yang tertarik pada persoalan hukum, regulasi, kelembagaan negara, masyarakat, serta penyelesaian persoalan hukum.
Kegiatan akademik juga dapat diarahkan untuk membangun kemampuan berpikir kritis, memahami peraturan, menyusun argumentasi hukum, serta menganalisis persoalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Fasilitas Kampus dan Kehidupan Mahasiswa
Informasi pemerintah yang tersedia belum memuat daftar lengkap fasilitas seperti perpustakaan, laboratorium hukum, ruang simulasi peradilan, maupun sarana olahraga. Karena itu, informasi fasilitas sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak kampus agar calon mahasiswa memperoleh gambaran yang benar mengenai kondisi terbaru.
Sementara itu, aktivitas kehidupan mahasiswa terlihat dari pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau PKKMB Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Nasipanaf pada awal September 2026 dan mengangkat tema pembentukan mahasiswa yang cerdas, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
Kehidupan mahasiswa STIKUM juga memiliki keterkaitan dengan kegiatan dan isu hukum di masyarakat. Salah satu contohnya adalah keberadaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan yang tercatat dalam daftar lembaga bantuan hukum terakreditasi Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan akreditasi C.
Jalur Pendaftaran dan Biaya Kuliah
Informasi mengenai jalur penerimaan mahasiswa baru, jadwal pendaftaran, biaya pendaftaran, uang kuliah, maupun skema pembayaran belum tercantum secara lengkap pada sumber pemerintah yang dapat diverifikasi. Karena nominal biaya dapat berubah setiap tahun akademik, calon mahasiswa sebaiknya meminta informasi langsung kepada pihak kampus sebelum melakukan pembayaran.
Hal yang sama berlaku untuk informasi beasiswa, potongan biaya, kelas perkuliahan, dan persyaratan dokumen. Jangan menggunakan angka biaya dari situs tidak resmi sebagai patokan utama.
Prospek Kerja dan Jaringan Alumni
Lulusan S1 Hukum memiliki peluang memasuki berbagai bidang pekerjaan yang berkaitan dengan hukum, seperti advokat, konsultan hukum, staf legal perusahaan, lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, maupun bidang administrasi dan kebijakan yang membutuhkan pemahaman hukum. Namun, profesi tertentu memiliki persyaratan pendidikan dan sertifikasi tambahan sehingga gelar sarjana hukum bukan satu-satunya syarat.
Jejak alumni STIKUM juga terlihat dalam aktivitas hukum. Pada Januari 2026, dua alumni STIKUM yang disebut telah memperoleh gelar Sarjana Hukum pada 2023 bersama seorang mahasiswa tingkat akhir tercatat mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa lingkungan alumni dapat bersinggungan dengan persoalan hukum aktual dan ruang advokasi, meskipun data publik mengenai jumlah serta jaringan alumni secara keseluruhan masih terbatas.
Kesimpulan
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, MH merupakan perguruan tinggi swasta di Kabupaten Kupang yang secara resmi tercatat dengan kode PDDIKTI 153033. Program Studi Hukum jenjang S1 tercatat aktif dan memiliki akreditasi Baik hingga September 2030.
Kampus ini dapat menjadi salah satu pilihan bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan hukum di wilayah Kupang. Namun, sebelum mendaftar, calon mahasiswa tetap perlu mengecek langsung informasi terbaru mengenai biaya, jalur penerimaan, fasilitas, beasiswa, jadwal kuliah, serta layanan kemahasiswaan karena sebagian informasi tersebut belum tersedia secara lengkap dalam basis data pemerintah yang dapat diakses publik.
Sumber utama: PDDIKTI/Data Pendidikan Pemerintah dan Dashboard LLDIKTI Wilayah XV.
FAQ
Apa nama resmi kampus tersebut? Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, MH.
Di mana lokasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan? Kampus beralamat di Jalan Pendidikan No. 6 Nasipanaf, Penfui, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Apa program studi yang tercatat aktif? Program studi yang tercatat aktif adalah S1 Hukum.
Bagaimana akreditasi Program Studi Hukum? Program Studi Hukum berstatus akreditasi Baik berdasarkan SK BAN-PT Nomor 7590/SK/BAN-PT/Ak/S/IX/2025 dan berlaku hingga 16 September 2030.
Berapa biaya kuliah di STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan? Nominal biaya kuliah terbaru belum tercantum dalam sumber pemerintah yang dapat diverifikasi sehingga calon mahasiswa perlu mengonfirmasikannya langsung kepada pihak kampus.
Berikut artikel yang disusun berdasarkan data pendidikan pemerintah, data LLDIKTI Wilayah XV, serta sumber resmi lain yang dapat diverifikasi. Untuk informasi yang belum tersedia secara terbuka, seperti nominal biaya kuliah dan daftar fasilitas rinci, artikel tidak akan mengarang data.