Kampus Times- Peta perguruan tinggi negeri di bawah lingkup Kementerian Agama (Kemenag/MoRA) pada 2025 menunjukkan bahwa persebaran institusi pendidikan tinggi masih memiliki karakteristik yang berbeda antardaerah. Berdasarkan Tabel 2.6 Buku Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025, terdapat 87 perguruan tinggi negeri yang tercatat berdasarkan bentuk pendidikan dan provinsi.
Angka tersebut secara khusus menggambarkan perguruan tinggi dengan status negeri/public dalam lingkup Kemenag. Artinya, data ini tidak dapat disamakan dengan jumlah seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia karena cakupannya terbatas pada institusi yang berada dalam lingkup Kementerian Agama.
Universitas Menjadi Bentuk PT Negeri Kemenag Terbanyak

Jika dilihat berdasarkan bentuk pendidikan, universitas menjadi bentuk perguruan tinggi yang paling dominan. Tercatat sebanyak 41 universitas dari total 87 institusi.
Dengan jumlah tersebut, universitas menyumbang sekitar 47,1 persen dari keseluruhan perguruan tinggi negeri Kemenag yang tercatat dalam tabel. Posisi berikutnya ditempati institut dengan 28 institusi, atau sekitar 32,2 persen.
Sementara itu, bentuk pendidikan sekolah tinggi tercatat sebanyak 18 institusi, setara dengan sekitar 20,7 persen. Tabel tersebut tidak mencatat perguruan tinggi negeri dalam bentuk akademi, akademi komunitas, maupun politeknik.
Komposisi ini memperlihatkan bahwa struktur pendidikan tinggi negeri dalam lingkup Kemenag pada 2025 terutama bertumpu pada tiga bentuk utama: universitas, institut, dan sekolah tinggi.
Jawa Tengah dan Jawa Timur Memiliki Jumlah Tertinggi
Dari sisi wilayah, Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi dua provinsi dengan jumlah perguruan tinggi negeri Kemenag terbanyak, masing-masing mencapai 9 institusi.
Di Jawa Tengah, sembilan institusi tersebut terdiri atas 6 universitas, 1 institut, dan 2 sekolah tinggi. Sementara Jawa Timur memiliki 7 universitas, 1 institut, dan 1 sekolah tinggi.
Posisi berikutnya ditempati beberapa provinsi dengan jumlah yang lebih kecil. Jawa Barat dan Banten masing-masing tercatat memiliki 3 institusi, sedangkan DKI Jakarta dan DI Yogyakarta masing-masing hanya mencatat 1 institusi.
Jika enam provinsi yang ditampilkan di Pulau Jawa dijumlahkan—DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur—terdapat 26 perguruan tinggi negeri Kemenag. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 29,9 persen dari total 87 institusi.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun perguruan tinggi negeri Kemenag tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Pulau Jawa tetap memiliki porsi yang cukup besar dalam struktur kelembagaannya.
Persebaran di Luar Jawa Lebih Beragam
Di luar Jawa, jumlah perguruan tinggi negeri Kemenag tersebar di berbagai provinsi dengan skala yang berbeda. Aceh tercatat memiliki 7 institusi, terdiri atas 2 universitas, 2 institut, dan 3 sekolah tinggi.
Sumatera Utara memiliki 5 institusi, sedangkan Sumatera Barat mencatat 4 institusi. Riau dan Lampung masing-masing memiliki 2 dan 3 institusi, sementara sejumlah provinsi lain memiliki satu hingga dua institusi.
Pola yang sama terlihat di kawasan Kalimantan dan Sulawesi. Kalimantan Tengah tercatat memiliki 3 institusi, sedangkan Kalimantan Barat memiliki 2. Di Sulawesi, Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah dengan jumlah relatif besar, yakni 5 institusi, terdiri atas 2 universitas dan 3 institut.
Sementara itu, beberapa provinsi hanya memiliki satu institusi. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan perguruan tinggi negeri Kemenag belum tersebar secara merata dalam jumlah yang sama di setiap provinsi.
Apa Arti Data Ini bagi Pendidikan Tinggi Indonesia?

Data 2025 penting untuk melihat struktur kelembagaan pendidikan tinggi yang berada dalam pembinaan Kemenag. Jumlah 87 institusi menunjukkan skala jaringan perguruan tinggi negeri Kemenag sekaligus memperlihatkan bagaimana bentuk pendidikan tinggi tersebut tersebar secara geografis.
Dominasi universitas juga menjadi temuan penting. Dengan 41 institusi, universitas mencakup hampir separuh dari keseluruhan perguruan tinggi negeri Kemenag dalam tabel. Namun, keberadaan 28 institut dan 18 sekolah tinggi menunjukkan bahwa ekosistem pendidikan tinggi Kemenag tidak hanya bertumpu pada model universitas.
Bagi calon mahasiswa, data semacam ini dapat menjadi gambaran awal mengenai persebaran institusi pendidikan tinggi negeri dalam lingkup Kemenag. Bagi pemerintah dan pengelola pendidikan tinggi, statistik tersebut juga dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk membaca kebutuhan pengembangan kelembagaan dan pemerataan akses pendidikan tinggi antardaerah.
Perlu dicatat, angka dalam tabel merupakan kondisi tahun 2025 dan menggunakan cakupan Kemenag/MoRA dengan status negeri. Karena itu, data ini tidak dimaksudkan sebagai gambaran keseluruhan perguruan tinggi Indonesia maupun seluruh perguruan tinggi di bawah kementerian lain.
Kesimpulan
Pada 2025, terdapat 87 perguruan tinggi negeri dalam lingkup Kemenag/MoRA. Universitas menjadi bentuk pendidikan paling banyak dengan 41 institusi, disusul institut 28 dan sekolah tinggi 18. Dari sisi wilayah, Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah tertinggi, masing-masing 9 institusi. Data ini menunjukkan bahwa jaringan perguruan tinggi negeri Kemenag telah tersebar di berbagai provinsi, tetapi jumlah institusinya masih berbeda cukup jauh antarwilayah.
FAQ
- Berapa jumlah perguruan tinggi negeri Kemenag pada 2025?
Berdasarkan Tabel 2.6, terdapat 87 perguruan tinggi negeri dalam lingkup Kemenag/MoRA pada 2025. - Bentuk perguruan tinggi apa yang paling banyak?
Universitas menjadi bentuk pendidikan terbanyak dengan 41 institusi, disusul institut 28 dan sekolah tinggi 18. - Provinsi mana yang memiliki perguruan tinggi negeri Kemenag terbanyak?
Jawa Tengah dan Jawa Timur berada di posisi teratas dengan masing-masing 9 institusi. - Apakah 87 institusi tersebut merupakan seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia?
Tidak. Angka 87 hanya mencakup perguruan tinggi dengan status negeri/public dalam lingkup Kemenag/MoRA sesuai cakupan tabel. - Apakah terdapat perguruan tinggi negeri Kemenag berbentuk politeknik dalam tabel?
Tidak. Pada total nasional, bentuk politeknik, akademi, dan akademi komunitas tercatat dengan tanda “-”, sedangkan universitas, institut, dan sekolah tinggi masing-masing berjumlah 41, 28, dan 18.
Sumber Data
Buku Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025, PDDikti/Kemdiktisaintek — Tabel 2.6 “Jumlah Lembaga Perguruan Tinggi (PT) Menurut Bentuk Pendidikan Tiap Provinsi”, lingkup Kemenag/MoRA, status Negeri/Public, tahun 2025.