SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) kembali membuka Pelatihan Paralegal Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada 14–16 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa hukum, alumni, maupun masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman hukum sekaligus memperoleh sertifikat resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pelatihan berlangsung
Pelatihan berlangsung selama tiga hari mulai pukul 08.00–16.00 WIB dengan menghadirkan para akademisi, praktisi hukum, serta narasumber dari Kementerian Hukum dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum., dijadwalkan memberikan opening speech pada kegiatan tersebut.
Selain itu, peserta akan memperoleh materi dari sejumlah narasumber, di antaranya:
- Dr. Radian Syam, S.H., M.H. (Akademisi STIH IBLAM)
- Arif Maulana, S.H., M.H. (Praktisi BKBH FH USM)
- Dr. Dedy Suwandi, S.H., M.H. (Akademisi FH USM)
Panitia juga menghadirkan tiga pemateri dari Kementerian Hukum serta tiga pemateri dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat wawasan peserta mengenai praktik keparalegalan di Indonesia.
Materi Pelatihan
Peserta akan mempelajari berbagai materi penting, antara lain:
- Pengantar Hukum dan Demokrasi
- Keparalegalan
- Struktur Masyarakat
- Bantuan Hukum dan Advokasi
- Hak Asasi Manusia
- Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan
- Teknik Komunikasi bagi Paralegal
- Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia
- Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis
Materi tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dasar maupun keterampilan praktis sebagai seorang paralegal yang mampu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Berhak Mendapatkan Sertifikat Resmi BPHN
Salah satu nilai tambah dari pelatihan ini adalah kesempatan memperoleh sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Peserta yang dinyatakan lulus akan menyandang gelar CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid). Sertifikat akan diterbitkan oleh BPHN setelah peserta mengikuti proses aktualisasi selama tiga bulan pascapelatihan.
Persyaratan Peserta
Pelatihan ini terbuka bagi:
- Mahasiswa aktif Program Studi S1 Ilmu Hukum;
- Alumni Program Studi S1 Ilmu Hukum;
- Masyarakat umum yang memiliki minat di bidang hukum.
Calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara lengkap serta melakukan pembayaran biaya pelatihan sesuai kategori peserta.
Biaya Pelatihan
Biaya pendaftaran dibedakan sebagai berikut:
- Mahasiswa FH USM: Rp200.000
- Mahasiswa FH di luar USM: Rp300.000
- Alumni FH USM: Rp750.000 (diskon Rp250.000 sehingga membayar Rp500.000)
- Umum: Rp750.000
Kuota Terbatas
Panitia hanya menyediakan 50 peserta, sehingga masyarakat yang berminat diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi.
Pendaftaran dibuka hingga 12 Juli 2026 melalui tautan:
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin di nomor 083189267332.