Medan, Kampus Times- Bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang kesehatan, peluang mendapatkan bantuan pendidikan kembali terbuka. STIKes Indah Medan membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk Program Studi D3 Kebidanan pada September 2026.
Berdasarkan informasi pada materi penerimaan, pendaftaran KIP Kuliah STIKes Indah Medan dibuka mulai 8 September hingga 14 September 2026. Program tersebut memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria akademik dan kondisi ekonomi untuk memperoleh dukungan biaya selama menjalani pendidikan.
STIKes Indah Medan sendiri tercantum sebagai perguruan tinggi yang dikelola oleh UMSU dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Bagi calon pendaftar, penting memahami seluruh persyaratan dan tahapan sebelum mengajukan diri agar proses administrasi dapat dilakukan secara lengkap.
KIP Kuliah STIKes Indah Medan 2026 untuk D3 Kebidanan
Program KIP Kuliah yang ditawarkan dalam informasi penerimaan ini ditujukan untuk Program Studi D3 Kebidanan. Salah satu daya tarik utama program tersebut adalah dukungan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa yang dinyatakan menerima KIP Kuliah.
Fasilitas yang tercantum dalam informasi pendaftaran meliputi bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi, serta subsidi biaya hidup yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
Dengan fasilitas tersebut, KIP Kuliah dapat menjadi salah satu alternatif bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi tetap ingin memperoleh pendidikan tinggi.
Namun, calon peserta perlu memahami bahwa pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima. Peserta tetap harus mengikuti proses seleksi dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah STIKes Indah Medan
Pendaftaran KIP Kuliah STIKes Indah Medan untuk penerimaan yang tercantum dalam flyer berlangsung pada:
8 September–14 September 2026
Waktu pendaftaran yang relatif singkat membuat calon peserta sebaiknya tidak menunggu sampai hari terakhir. Dokumen seperti surat keterangan penghasilan, dokumen kependudukan, rapor, dan dokumentasi kondisi rumah juga perlu dipersiapkan sejak awal.
Selain memastikan kelengkapan dokumen, calon pendaftar juga perlu mengikuti tahapan pendaftaran sesuai mekanisme yang ditentukan.
Syarat KIP Kuliah STIKes Indah Medan 2026
Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan calon peserta. Berikut rangkuman persyaratan berdasarkan informasi penerimaan.
1. Lulusan SMA/SMK atau Sederajat
Pendaftar merupakan siswa SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau paling lama dua tahun sebelumnya.
Pendaftar juga harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid, serta belum pernah menjadi mahasiswa sebelumnya.
2. Belum Pernah Menjadi Penerima KIP Kuliah
Calon peserta belum pernah dicalonkan atau ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah di salah satu perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ketentuan ini menjadi salah satu hal penting yang perlu diperiksa sebelum calon mahasiswa menyelesaikan pendaftaran.
3. Memiliki Keterbatasan Ekonomi
Pendaftar harus memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan melalui kondisi tertentu.
Salah satunya adalah memiliki atau menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) paling tinggi pada desil 4.
Selain itu, calon peserta yang tercatat dalam DTSEN sesuai ketentuan atau merupakan penerima bantuan sosial pemerintah seperti PKH, PBI-JK, dan Program Sembako/BPNT juga dapat memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi siswa yang belum terdata dalam DTSEN tetapi memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin, kondisi ekonomi dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung.
Dokumen tersebut antara lain bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal. Alternatif lainnya adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan pemerintah desa atau kelurahan sesuai domisili pendaftar.
4. Memiliki Prestasi
Pendaftar juga diwajibkan memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik yang dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung, apabila ada.
Informasi penerimaan juga mencantumkan sertifikat prestasi dengan minimal pencapaian sebagai juara tingkat kabupaten/kota, jika peserta memiliki prestasi tersebut.
5. Bersedia Mengikuti Wawancara Daring
Calon peserta harus bersedia mengikuti proses wawancara secara daring atau online.
Karena itu, pendaftar sebaiknya memastikan nomor kontak dan alamat email yang digunakan selama proses pendaftaran dapat diakses dengan baik.
6. Kemampuan Bahasa Inggris Menjadi Pertimbangan
Peserta diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat kemampuan bahasa Inggris, jika ada.
Sertifikat tersebut menjadi dokumen pendukung, sehingga calon peserta yang memilikinya dapat mempersiapkan dokumen tersebut dalam proses administrasi.
7. Batas Usia dan Pendidikan Orang Tua
Usia pendaftar maksimal 21 tahun.
Sementara itu, pendidikan terakhir orang tua atau wali setinggi-tingginya adalah Strata 1 (S1).
Dokumen Pendaftaran yang Perlu Disiapkan
Kelengkapan berkas menjadi bagian penting dalam proses seleksi KIP Kuliah STIKes Indah Medan. Calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut.
Pertama, surat keterangan lulus bagi lulusan tahun 2026 atau ijazah bagi lulusan tahun 2025 dan 2024.
Selanjutnya, pendaftar perlu menyiapkan fotokopi rapor semester 1 sampai 6 yang telah dilegalisir kepala sekolah.
Dokumen kondisi ekonomi juga harus disiapkan, antara lain Kartu Program KIP Pendidikan Menengah/PKH/KKS/DTSEN atau surat keterangan dari panti sosial maupun panti asuhan.
Berkas lainnya meliputi Kartu Keluarga, KTP peserta dan orang tua/wali, serta Kartu Peserta dan Formulir Peserta KIP Kuliah yang diunduh melalui sistem KIP Kuliah.
Jika memiliki prestasi, pendaftar dapat menyertakan sertifikat prestasi. Selain itu, diperlukan surat keterangan dari kepala sekolah mengenai prestasi akademik berupa peringkat kelas selama enam semester serta surat rekomendasi dari kepala sekolah.
Dokumen Penghasilan Orang Tua
Dokumen penghasilan menjadi bagian yang cukup penting dalam proses verifikasi kondisi ekonomi.
Bagi orang tua yang bekerja di instansi pemerintah, perusahaan, atau yayasan, surat keterangan penghasilan diterbitkan oleh bagian keuangan atau instansi yang berwenang.
Untuk orang tua yang bekerja sebagai wirausaha, petani, nelayan, atau pekerjaan lainnya, dapat melampirkan surat keterangan penghasilan bermaterai Rp10.000 yang diketahui dan disahkan oleh ketua RT setempat.
Apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia, pendaftar wajib melampirkan surat keterangan kematian.
Dokumen Pendukung Kondisi Rumah
Selain dokumen administrasi dan ekonomi, calon peserta juga diminta menyiapkan dokumentasi kondisi rumah terbaru.
Dokumentasi tersebut mencakup foto tampak depan rumah secara keseluruhan hingga bagian atap. Pendaftar juga perlu menyiapkan foto bersama keluarga terbaru.
Dokumen foto lainnya meliputi ruang tamu, kamar tidur pendaftar, dapur, serta kamar mandi atau MCK.
Dokumentasi kondisi tempat tinggal tersebut menjadi bagian dari berkas pendukung dalam proses verifikasi kondisi ekonomi calon penerima.
Dokumen Tagihan dan Kondisi Ekonomi Lainnya
Pendaftar juga perlu memperhatikan dokumen terkait kebutuhan rumah tangga.
Untuk penggunaan listrik, diperlukan rekening listrik atau riwayat pembelian listrik token selama tiga bulan terakhir. Khusus pengguna listrik token, perlu dilampirkan surat pernyataan yang memuat informasi pembelian token setiap bulan selama tiga bulan dan diketahui serta disahkan ketua RT setempat.
Bagi keluarga yang menggunakan layanan air PAM, diperlukan rekening atau tagihan air bulan terakhir.
Kemudian, pendaftar perlu melampirkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) satu tahun terakhir. Jika orang tua tidak memiliki kewajiban PBB, dapat disertakan surat pernyataan bukan wajib pajak PBB yang diketahui dan disahkan ketua RT setempat.
Cara Daftar KIP Kuliah STIKes Indah Medan 2026
Mekanisme pendaftaran dalam informasi penerimaan terbagi ke dalam beberapa tahap.
1. Mendaftar pada Sistem KIP Kuliah
Calon peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek.
Setelah proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
2. Melengkapi Data KIP Kuliah
Setelah memperoleh akses, pendaftar melanjutkan proses dengan melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan.
Peserta juga harus mengunggah dokumen atau berkas yang diperlukan melalui sistem KIP Kuliah.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan data dapat menyulitkan proses verifikasi.
3. Mendaftar pada Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru UMSU
Setelah tahapan KIP Kuliah, calon peserta melakukan pendaftaran secara online melalui sistem penerimaan mahasiswa baru UMSU.
Pada jalur masuk, peserta memilih “STIKes Indah Jalur Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)” sesuai informasi penerimaan.
Pendaftaran dapat dilakukan dari mana saja sehingga calon peserta tidak harus datang langsung ke tempat pendaftaran.
4. Login dan Melengkapi Data Pendaftar
Peserta kemudian mengakses laman pendaftaran UMSU dan login menggunakan nomor pendaftaran/username serta password yang tercantum pada bukti pendaftaran.
Seluruh data pendaftaran harus diisi berdasarkan data diri dan dokumen resmi yang dimiliki.
5. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Dokumen persyaratan selanjutnya diunggah dalam bentuk scan dokumen asli sesuai ketentuan dan format yang ditetapkan, termasuk format PDF jika dipersyaratkan.
Sebelum mengirimkan berkas, periksa kembali kualitas dokumen agar tulisan dapat terbaca dengan jelas dan seluruh halaman yang diperlukan sudah tersedia.
6. Memastikan Kebenaran Data
Pendaftar wajib memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah menyetujui pernyataan atau komitmen tersebut, peserta tinggal mengikuti tahapan seleksi dan menunggu informasi hasil sesuai jadwal yang ditentukan.
Pengumuman dan Tindak Lanjut Seleksi
Informasi penerimaan menyebutkan bahwa peserta dapat memantau pengumuman hasil seleksi KIP Kuliah melalui media sosial Instagram @stikes_indah_medan. Jadwal pengumuman akan diinformasikan kemudian.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi, tahap berikutnya adalah melakukan registrasi ulang sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.
Sementara itu, pendaftar yang dinyatakan tidak diterima masih dapat melakukan pendaftaran kembali menggunakan akun pendaftaran yang telah dibuat sebelumnya dan memilih jalur masuk Non Kedokteran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
KIP Kuliah STIKes Indah Medan 2026 membuka peluang bagi calon mahasiswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan pada Program Studi D3 Kebidanan dengan dukungan pembiayaan pendidikan dan subsidi biaya hidup sesuai ketentuan.
Pendaftaran berlangsung 8–14 September 2026 dan melibatkan tahapan pada Sistem KIP Kuliah serta sistem penerimaan mahasiswa baru UMSU. Selain memenuhi syarat usia, pendidikan, prestasi, dan kondisi ekonomi, calon peserta perlu memastikan seluruh dokumen administrasi serta bukti kondisi ekonomi telah lengkap.
Bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria, kesempatan ini layak dimanfaatkan dengan mempersiapkan berkas lebih awal, mengisi data secara benar, serta mengikuti setiap tahapan pendaftaran sesuai ketentuan.