Jakarta Timur, Kampus Times- Kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur ikatan dinas kembali dibuka oleh Politeknik Statistika STIS. Untuk Tahun Akademik 2026/2027, STIS menyiapkan penerimaan sebanyak 564 mahasiswa baru ikatan dinas.
Informasi dalam materi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS 2026 mencakup jumlah formasi, jalur penerimaan, program pendidikan, persyaratan umum dan khusus, tahapan seleksi, hingga kanal resmi yang digunakan untuk memperoleh informasi terbaru.
Bagi lulusan SMA, MA, SMK, atau MAK yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang statistika dan komputasi statistik, informasi mengenai PMB STIS 2026 ini penting untuk dipahami sebelum menentukan jalur pendaftaran.
PMB STIS 2026 Buka 564 Formasi
Pada tahun akademik 2026/2027, Politeknik Statistika STIS menerima 564 mahasiswa baru ikatan dinas.
Jumlah tersebut terbagi menjadi tiga jalur penerimaan, yaitu Reguler/Umum, Afirmasi, dan Pembibitan.
484 Formasi Jalur Reguler/Umum
Jalur Reguler/Umum menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 484 mahasiswa.
Berdasarkan materi PMB, jalur ini terbuka bagi lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat dari seluruh Indonesia untuk mengisi formasi pegawai BPS dan Kementerian/Lembaga lainnya.
Dengan kuota 484 orang, jalur Reguler/Umum menjadi pilihan utama bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan umum dan tidak termasuk kategori khusus afirmasi maupun pembibitan.
16 Formasi Jalur Afirmasi
Sebanyak 16 mahasiswa diterima melalui jalur Afirmasi.
Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang berasal dari wilayah afirmasi. Wilayah yang disebutkan dalam materi meliputi Papua Barat beserta wilayah pemekarannya, Papua beserta wilayah pemekarannya, Maluku, dan Maluku Utara.
Peserta jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan khusus yang berkaitan dengan domisili dan asal orang tua.
64 Formasi Jalur Pembibitan
Selain Reguler/Umum dan Afirmasi, tersedia 64 formasi jalur Pembibitan.
Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang berdomisili di wilayah mitra kerja sama untuk mengisi formasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah mitra kerja sama.
Karena berkaitan dengan wilayah mitra pembibitan, peserta perlu memastikan status domisilinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Tiga Program Pendidikan di STIS
Total 564 mahasiswa baru tersebut terbagi dalam tiga program pendidikan. Rinciannya adalah DIII Statistika sebanyak 72 mahasiswa, DIV Statistika sebanyak 246 mahasiswa, dan DIV Komputasi Statistik sebanyak 246 mahasiswa.
DIII Statistika: 72 Formasi
Program Diploma III Statistika menyediakan 72 kursi.
Program ini menjadi salah satu pilihan pendidikan bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan vokasi di bidang statistika.
DIV Statistika: 246 Formasi
Program Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika menyediakan 246 kursi.
Jumlah tersebut merupakan salah satu kuota terbesar dalam PMB STIS 2026.
DIV Komputasi Statistik: 246 Formasi
Program Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistik juga menyediakan 246 kursi.
Jika dijumlahkan, 72 kursi DIII Statistika, 246 kursi DIV Statistika, dan 246 kursi DIV Komputasi Statistik menghasilkan total 564 mahasiswa baru.
Pendaftaran STIS 2026 Dibuka 18–30 Agustus
Materi PMB STIS 2026 mencantumkan periode pendaftaran pada 18–30 Agustus 2026.
Calon peserta dapat memperoleh informasi dan mengikuti proses pendaftaran melalui portal resmi yang tercantum dalam materi, yaitu:
spmb.stis.ac.id
Calon pendaftar juga perlu memperhatikan informasi terbaru yang disampaikan melalui portal resmi karena informasi teknis mengenai proses PMB dapat menjadi acuan selama rangkaian seleksi.
Apa Saja Syarat Umum PMB STIS 2026?
Materi penerimaan mencantumkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta. Persyaratan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperiksa sebelum melakukan pendaftaran.
1. Sehat Jasmani dan Rohani
Calon peserta harus sehat jasmani dan rohani sehingga dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan.
Peserta juga dipersyaratkan bebas narkoba.
2. Tidak Buta Warna
Peserta tidak boleh mengalami buta warna, baik total maupun parsial.
Untuk pengguna kacamata atau lensa kontak minus maupun plus, materi mencantumkan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan SMA/Sederajat Semua Jurusan
PMB STIS 2026 terbuka bagi lulusan SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan.
Ketentuan ini memberikan kesempatan kepada lulusan dari berbagai latar belakang jurusan untuk mengikuti proses seleksi selama memenuhi seluruh persyaratan lainnya.
4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris Minimal 80
Calon peserta harus memiliki nilai Matematika kelompok A/Umum dan Bahasa Inggris minimal 80,00 pada skala 1 sampai 100 yang tercantum pada ijazah.
Khusus peserta jalur afirmasi, materi mencantumkan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70,00 pada skala 1 sampai 100.
5. Berusia 16–22 Tahun
Peserta harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2026.
Ketentuan usia ini perlu diperhatikan secara cermat oleh calon pendaftar karena menjadi bagian dari persyaratan administrasi.
6. Belum Menikah
Peserta harus belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan sebagai PNS.
7. Tidak Sedang Terikat Dinas dengan Instansi Lain
Peserta tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
Ketentuan ini perlu dipastikan sebelum peserta memilih untuk mengikuti PMB STIS 2026.
8. Tidak Pernah Menjadi Mahasiswa STIS
Calon peserta tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS sebelumnya.
9. Bersedia Menandatangani SPID
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan harus bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
10. Bersedia Mengikuti Ketentuan Penempatan
Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, peserta harus bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
Materi juga mencantumkan ketentuan bahwa peserta tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Mahasiswa Ikatan Dinas Dibebaskan dari Biaya Pendidikan
Salah satu informasi penting dalam materi PMB STIS 2026 adalah ketentuan mengenai pembiayaan pendidikan.
Materi menyebutkan bahwa mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan.
Setelah menyelesaikan pendidikan, mahasiswa juga akan diangkat sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, status ikatan dinas tersebut disertai kewajiban menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah satu tahun atau 2n+1.
Artinya, calon peserta perlu memahami bahwa kesempatan memperoleh pendidikan melalui skema ikatan dinas juga disertai kewajiban setelah menyelesaikan pendidikan.
Formasi Penempatan CPNS Dapat Dipilih Calon Pendaftar
Materi PMB juga menyebutkan bahwa calon pendaftar yang berdomisili di mana pun dapat memilih formasi penempatan CPNS seperti yang tercantum pada laman SPMB STIS.
Informasi formasi penempatan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan calon peserta sebelum menentukan pilihan.
Dengan demikian, calon pendaftar sebaiknya tidak hanya melihat program studi dan peluang masuk, tetapi juga membaca informasi mengenai formasi penempatan yang tersedia.
Syarat Khusus Jalur Afirmasi
Selain persyaratan umum, peserta jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan khusus.
Berdomisili atau Bersekolah di Wilayah Afirmasi
Peserta harus berdomisili di provinsi afirmasi dan/atau telah menyelesaikan pendidikan SMA atau sederajat di provinsi afirmasi.
Ketentuan tersebut harus dibuktikan dengan dokumen seperti KTP/KK dan ijazah/rapor peserta sesuai persyaratan yang tercantum dalam materi.
Memiliki Orang Tua yang Lahir di Wilayah Afirmasi
Peserta juga harus memiliki ayah kandung dan/atau ibu kandung yang lahir di wilayah provinsi afirmasi.
Bukti yang digunakan berupa akta kelahiran orang tua.
Karena itu, peserta jalur afirmasi perlu memastikan dokumen kependudukan dan dokumen orang tua tersedia serta dapat digunakan untuk proses verifikasi.
Syarat Khusus Jalur Pembibitan
Jalur pembibitan memiliki persyaratan yang berbeda dari jalur afirmasi.
Berdomisili di Daerah Mitra Pembibitan
Peserta harus berdomisili di daerah mitra pembibitan.
Domisili tersebut dibuktikan menggunakan KTP/KK.
Ketentuan Orang Tua
Peserta harus memiliki ayah kandung dan/atau ibu kandung yang lahir dan/atau berdomisili di kabupaten mitra pembibitan.
Ketentuan tersebut dibuktikan melalui akta kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua.
Peserta yang ingin mengambil jalur pembibitan karena itu harus mencermati terlebih dahulu wilayah yang termasuk dalam daerah mitra pembibitan.
Tahapan Seleksi PMB STIS 2026
Proses seleksi PMB STIS 2026 terdiri atas beberapa tahapan. Berdasarkan materi yang diberikan, urutannya adalah seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, serta seleksi lanjutan.
1. Seleksi Administrasi
Tahap pertama adalah seleksi administrasi.
Pada tahap ini, persyaratan dan dokumen peserta diperiksa. Kelengkapan serta kesesuaian data menjadi hal penting agar peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
2. Seleksi Kompetensi Dasar
Peserta yang lolos administrasi mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahap ini menjadi bagian dari rangkaian seleksi yang harus dilalui sebelum peserta memasuki seleksi lanjutan.
3. Seleksi Lanjutan
Seleksi lanjutan dalam materi terdiri atas tiga bagian, yaitu:
- Matematika
- Psikotes dan wawancara
- Kesehatan dan kebugaran
Setiap tahap memiliki peran penting dalam menentukan kelulusan peserta.
Materi PMB juga menegaskan bahwa setiap tahap seleksi menggunakan sistem gugur. Karena itu, peserta harus berusaha memenuhi standar pada setiap tahapan, bukan hanya berfokus pada satu jenis ujian.
Jadwal dan Informasi Pendaftaran
Berdasarkan materi yang menjadi acuan artikel ini, periode pendaftaran PMB STIS 2026 adalah 18–30 Agustus 2026.
Calon peserta dapat mengakses informasi pendaftaran melalui:
Portal SPMB: https://spmb.stis.ac.id
Helpdesk: https://helpdesk.stis.ac.id
Website STIS: www.stis.ac.id
Calon peserta disarankan membaca seluruh pengumuman secara lengkap dan cermat sebelum melakukan pendaftaran.
Kesimpulan
Politeknik Statistika STIS membuka PMB Tahun Akademik 2026/2027 dengan total 564 mahasiswa ikatan dinas. Kuota tersebut terdiri atas 484 Reguler/Umum, 16 Afirmasi, dan 64 Pembibitan, yang tersebar pada DIII Statistika, DIV Statistika, dan DIV Komputasi Statistik.
Pendaftaran dalam materi PMB tercantum berlangsung pada 18–30 Agustus 2026. Calon peserta harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari status lulusan, nilai Matematika dan Bahasa Inggris, usia, kesehatan, hingga ketentuan belum menikah dan kesediaan menjalani ikatan dinas.
Proses seleksi terdiri atas seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Matematika, psikotes dan wawancara, serta kesehatan dan kebugaran, dengan sistem gugur pada setiap tahap.
Bagi calon mahasiswa yang mempertimbangkan STIS sebagai pilihan pendidikan, hal terpenting bukan hanya mengetahui jumlah kuota. Memahami persyaratan, jalur yang sesuai, tahapan seleksi, ketentuan ikatan dinas, serta formasi penempatan merupakan bagian penting sebelum mendaftar.
Informasi pendaftaran dan pengumuman terbaru sebaiknya selalu diperiksa melalui portal resmi SPMB STIS di spmb.stis.ac.id dan kanal resmi Politeknik Statistika STIS.