Kampus Times- Peta pendidikan tinggi keagamaan negeri di Indonesia menunjukkan konsentrasi yang cukup kuat di sejumlah provinsi. Data resmi Buku Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 memperlihatkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah program studi terbanyak pada perguruan tinggi negeri dalam lingkup Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan Tabel 3.6, Jawa Timur tercatat memiliki 317 program studi. Angka tersebut berasal dari 315 program studi pada universitas, satu pada institut, dan satu pada sekolah tinggi.
Data ini penting dibaca secara tepat karena cakupannya secara khusus adalah Kemenag/MoRA dengan status perguruan tinggi negeri, sehingga tidak menggambarkan seluruh program studi perguruan tinggi di Jawa Timur. Dengan kata lain, angka 317 merupakan bagian dari ekosistem pendidikan tinggi yang berada dalam lingkup Kementerian Agama.
Jawa Timur Menjadi yang Tertinggi

Dengan 317 program studi, Jawa Timur berada di posisi teratas dalam tabel. Di bawahnya terdapat Jawa Tengah dengan 261 program studi, terdiri dari 240 program studi universitas, lima institut, dan 16 sekolah tinggi.
Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Selatan dengan 170 program studi, disusul Aceh sebanyak 166 program studi dan Sumatera Utara sebanyak 146 program studi.
Jika lima provinsi dengan jumlah terbesar tersebut digabungkan, totalnya mencapai 1.060 program studi, atau sekitar 43,5 persen dari keseluruhan 2.434 program studi yang tercatat secara nasional dalam tabel.
Artinya, hampir separuh program studi perguruan tinggi negeri dalam lingkup Kemenag terkonsentrasi pada lima provinsi tersebut. Namun, data ini belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kualitas atau kapasitas pendidikan tinggi di provinsi-provinsi tersebut lebih baik. Angka yang tersedia hanya menunjukkan jumlah program studi berdasarkan wilayah dan bentuk perguruan tinggi.
Universitas Menjadi Bentuk Pendidikan yang Dominan
Secara nasional, terdapat 2.434 program studi pada perguruan tinggi negeri dalam lingkup Kemenag.
Dari jumlah tersebut, 1.797 program studi berada pada universitas. Sementara itu, institut menyumbang 509 program studi dan sekolah tinggi sebanyak 128 program studi. Tidak terdapat angka yang tercatat pada kategori akademi, akademi komunitas, maupun politeknik dalam tabel tersebut.
Komposisi ini menunjukkan dominasi universitas dalam struktur program studi perguruan tinggi negeri di bawah Kemenag. Secara proporsi, program studi universitas mencapai sekitar 73,8 persen dari total nasional, sedangkan institut sekitar 20,9 persen dan sekolah tinggi sekitar 5,3 persen.
Dominasi tersebut juga terlihat jelas di Jawa Timur. Dari 317 program studi yang tercatat, 315 berada di universitas. Hanya masing-masing satu program studi yang berada di institut dan sekolah tinggi.
Sebaran Program Studi Tidak Merata
Perbedaan antarprovinsi juga cukup terlihat. Setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah, jumlah program studi cukup tinggi terdapat di Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Utara, Banten, Sumatera Barat, dan Jawa Barat.
Sebaliknya, beberapa wilayah memiliki jumlah yang jauh lebih kecil. DKI Jakarta tercatat hanya memiliki dua program studi, seluruhnya berada pada kategori sekolah tinggi. Kepulauan Riau tercatat 12 program studi, Sulawesi Barat 12, dan Papua Barat 16 program studi.
Kalimantan Utara bahkan tidak menunjukkan angka pada kolom jumlah total dalam tabel tersebut.
Perbedaan ini memperlihatkan bahwa distribusi program studi perguruan tinggi negeri dalam lingkup Kemenag belum tersebar secara seragam antarprovinsi. Namun, statistik tersebut tidak menjelaskan penyebab perbedaan, sehingga faktor seperti jumlah perguruan tinggi, karakteristik kelembagaan, kebutuhan pendidikan daerah, atau kebijakan pengembangan kampus tidak dapat disimpulkan hanya dari tabel ini.
Mengapa Data Ini Penting?

Bagi calon mahasiswa, data tersebut memberikan gambaran mengenai sebaran program studi pada perguruan tinggi negeri di bawah Kemenag. Sementara bagi pengelola pendidikan, statistik ini dapat menjadi salah satu gambaran awal untuk melihat konsentrasi kelembagaan pendidikan tinggi berdasarkan wilayah.
Yang juga perlu diperhatikan adalah perbedaan antara jumlah program studi dan jumlah mahasiswa. Banyaknya program studi tidak otomatis berarti jumlah mahasiswa paling besar. Tabel yang ditampilkan hanya mengukur jumlah program studi berdasarkan provinsi dan bentuk perguruan tinggi.
Karena itu, data ini lebih tepat digunakan untuk membaca struktur dan persebaran program studi, bukan sebagai ukuran langsung mengenai kualitas, daya saing, atau jumlah mahasiswa setiap daerah.
Kesimpulan
Data Buku Statistik Pendidikan Tinggi 2025 menunjukkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah program studi terbanyak pada perguruan tinggi negeri dalam lingkup Kemenag, yakni 317 program studi. Secara nasional terdapat 2.434 program studi, dengan universitas sebagai bentuk pendidikan yang paling dominan. Data ini memperlihatkan adanya konsentrasi program studi pada sejumlah provinsi sekaligus menunjukkan pentingnya membaca statistik pendidikan tinggi berdasarkan cakupan dan status kelembagaannya.
FAQ
- Berapa jumlah program studi perguruan tinggi negeri di bawah Kemenag secara nasional pada 2025?
Berdasarkan Tabel 3.6, terdapat 2.434 program studi pada perguruan tinggi berstatus negeri dalam lingkup Kemenag. - Provinsi mana yang memiliki program studi terbanyak?
Jawa Timur dengan total 317 program studi. - Berapa program studi di Jawa Timur yang berada di universitas?
Jawa Timur memiliki 315 program studi pada universitas, satu pada institut, dan satu pada sekolah tinggi. - Provinsi mana yang berada di posisi kedua?
Jawa Tengah, dengan total 261 program studi. - Apakah data ini menunjukkan jumlah seluruh program studi di Indonesia?
Tidak. Data pada tabel memiliki cakupan khusus, yaitu Kemenag/MoRA dan status perguruan tinggi negeri. Karena itu, angka 2.434 tidak dapat dianggap sebagai jumlah seluruh program studi perguruan tinggi di Indonesia.
Sumber Data
Buku Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025, PDDikti/Kemdiktisaintek — Tabel 3.6: Jumlah Program Studi Menurut Bentuk Pendidikan Tiap Provinsi, Lingkup Kemenag/MoRA, Status Negeri/Public, Tahun 2025.