Kampus Times- Peta pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya dibentuk oleh perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi swasta dalam lingkup Kementerian Agama juga menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi nasional. Data terbaru menunjukkan terdapat ratusan ribu mahasiswa yang tercatat mengikuti pendidikan pada institusi swasta di bawah lingkup tersebut sepanjang 2025.
Berdasarkan Tabel 5.7 Buku Statistik Pendidikan Tinggi 2025, jumlah mahasiswa terdaftar menurut bentuk pendidikan tiap provinsi mencapai 506.519 mahasiswa. Data tersebut memiliki cakupan Kementerian Agama atau Ministry of Religious Affairs (Kemenag/MoRA), berstatus swasta, dan menggunakan tahun data 2025.
Angka ini memberikan gambaran mengenai persebaran mahasiswa pada perguruan tinggi swasta dalam lingkup Kemenag di berbagai wilayah Indonesia. Persebarannya juga memperlihatkan bahwa konsentrasi mahasiswa masih cukup kuat di sejumlah provinsi dengan basis pendidikan tinggi yang besar.
Jawa Timur Menjadi Pusat Mahasiswa Terbesar

Jawa Timur menempati posisi teratas dalam jumlah mahasiswa terdaftar dengan 116.024 mahasiswa. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan seluruh provinsi dalam tabel.
Jawa Barat berada di posisi berikutnya dengan 100.149 mahasiswa. Selisih antara Jawa Timur dan Jawa Barat mencapai 15.875 mahasiswa. Dua provinsi tersebut secara bersama-sama mencatat 216.173 mahasiswa atau sekitar 42,68 persen dari keseluruhan 506.519 mahasiswa.
Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 33.772 mahasiswa. Sumatera Utara mencatat 28.318 mahasiswa, sementara Lampung berada di angka 28.223 mahasiswa.
Data tersebut menunjukkan adanya konsentrasi mahasiswa yang relatif tinggi di beberapa wilayah. Namun, tabel hanya menggambarkan jumlah mahasiswa terdaftar pada 2025 sehingga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan pertumbuhan atau penurunan jumlah mahasiswa dari tahun ke tahun.
Sekolah Tinggi Menjadi Bentuk Pendidikan Dominan
Jika dilihat berdasarkan bentuk pendidikan, Sekolah Tinggi memiliki jumlah mahasiswa paling besar. Secara nasional, bentuk pendidikan ini mencatat 288.432 mahasiswa.
Jumlah tersebut setara sekitar 56,94 persen dari total mahasiswa yang tercatat dalam tabel. Artinya, lebih dari separuh mahasiswa perguruan tinggi swasta dalam lingkup Kemenag pada 2025 berada pada bentuk pendidikan Sekolah Tinggi.
Institut menempati posisi berikutnya dengan 134.718 mahasiswa atau sekitar 26,60 persen. Universitas mencatat 83.300 mahasiswa atau sekitar 16,45 persen.
Sementara itu, Akademi tercatat memiliki 69 mahasiswa. Kolom Akademi Komunitas dan Politeknik menunjukkan tanda “-” pada total nasional dalam tabel tersebut.
Komposisi tersebut penting karena memperlihatkan bahwa jumlah mahasiswa tidak tersebar secara merata di setiap bentuk pendidikan. Sekolah Tinggi memiliki porsi yang jauh lebih besar dibandingkan universitas maupun institut dalam cakupan data ini.
Persebaran Mahasiswa Tidak Hanya Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Meskipun tiga provinsi dengan jumlah terbesar berada di Pulau Jawa, sejumlah wilayah di luar Jawa juga memiliki jumlah mahasiswa yang cukup besar.
Sumatera Utara, misalnya, mencatat 28.318 mahasiswa. Lampung berada sangat dekat dengan angka tersebut, yakni 28.223 mahasiswa. Aceh mencatat 17.794 mahasiswa, sedangkan Riau mencapai 17.366 mahasiswa.
Di kawasan Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Barat mencatat 18.547 mahasiswa. Sulawesi Selatan juga memiliki jumlah yang cukup besar dengan 13.248 mahasiswa.
Pada sisi lain, terdapat provinsi dengan jumlah mahasiswa yang jauh lebih kecil. Maluku tercatat 845 mahasiswa, Maluku Utara 554 mahasiswa, Bali 961 mahasiswa, Kalimantan Utara 417 mahasiswa, serta Papua Barat 1.134 mahasiswa.
Perbedaan tersebut menggambarkan variasi persebaran mahasiswa antardaerah. Faktor seperti ketersediaan institusi, karakteristik wilayah, dan pilihan pendidikan masyarakat dapat menjadi konteks penting untuk membaca data, tetapi Tabel 5.7 sendiri tidak menyediakan informasi untuk mengukur pengaruh faktor-faktor tersebut.
Mengapa Data Ini Penting?
Data mahasiswa terdaftar memberikan gambaran mengenai skala pendidikan tinggi yang berlangsung di berbagai daerah. Bagi pemerintah dan pengelola perguruan tinggi, informasi semacam ini dapat menjadi salah satu dasar untuk memahami konsentrasi mahasiswa dan karakteristik penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Bagi calon mahasiswa, data tersebut juga memberikan perspektif bahwa pilihan pendidikan tinggi tidak hanya berpusat pada perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi swasta dalam lingkup Kemenag memiliki jumlah mahasiswa yang signifikan dan tersebar di berbagai provinsi.
Namun, angka dalam tabel perlu dibaca sesuai batasannya. Data ini merupakan potret kondisi tahun 2025, dengan cakupan Kemenag/MoRA dan status swasta. Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan keseluruhan mahasiswa perguruan tinggi Indonesia atau digunakan untuk menggambarkan tren pertumbuhan tanpa data pembanding dari tahun lainnya.
Kesimpulan
Buku Statistik Pendidikan Tinggi 2025 mencatat 506.519 mahasiswa terdaftar pada perguruan tinggi swasta dalam lingkup Kemenag/MoRA. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah terbesar, yaitu 116.024 mahasiswa, disusul Jawa Barat dengan 100.149 mahasiswa. Dari sisi bentuk pendidikan, Sekolah Tinggi mendominasi dengan 288.432 mahasiswa. Data ini memperlihatkan besarnya peran perguruan tinggi swasta dalam lingkup Kemenag sekaligus menunjukkan adanya perbedaan konsentrasi mahasiswa antarwilayah.
FAQ
-
Berapa jumlah mahasiswa terdaftar dalam data Kemenag 2025?
Berdasarkan Tabel 5.7, terdapat 506.519 mahasiswa terdaftar pada perguruan tinggi swasta dalam lingkup Kemenag/MoRA. -
Provinsi mana yang memiliki mahasiswa terbanyak?
Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa terbanyak, yaitu 116.024 mahasiswa. -
Berapa jumlah mahasiswa di Jawa Barat?
Jawa Barat mencatat 100.149 mahasiswa terdaftar pada 2025. -
Bentuk pendidikan apa yang memiliki mahasiswa terbanyak?
Sekolah Tinggi menjadi bentuk pendidikan dengan jumlah mahasiswa terbesar, yaitu 288.432 mahasiswa. -
Apakah data ini mencakup seluruh mahasiswa Indonesia?
Tidak. Tabel 5.7 secara khusus memiliki lingkup Kemenag/MoRA dan status swasta. Karena itu, angka 506.519 tidak merepresentasikan seluruh mahasiswa perguruan tinggi Indonesia.
Sumber Data
Buku Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025, PDDikti/Kemdiktisaintek, Tabel 5.7: “Jumlah Mahasiswa Terdaftar Menurut Bentuk Pendidikan Tiap Provinsi”, lingkup Kemenag/MoRA, status swasta, tahun 2025.